Untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik secara umum maupun khusus, tergantung pada jenis pekerjaan yang akan dijalani. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Syarat Umum

  • Usia minimal dan maksimal: Biasanya, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 45 tahun, tetapi bisa berbeda tergantung jenis pekerjaan.
  • Kesehatan fisik dan mental: Wajib lulus tes kesehatan sesuai standar yang ditetapkan.
  • Pendidikan: Minimal lulusan SMP/sederajat, namun untuk beberapa pekerjaan tertentu (seperti perawat) mungkin memerlukan pendidikan lebih tinggi.
  • Pengalaman kerja: Beberapa bidang pekerjaan membutuhkan pengalaman sebelumnya.
  • Dokumen pribadi:
    • KTP
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Akta kelahiran
    • Ijazah Terakhir
    • Surat Nikah/ Akta Cerai
  • Tidak memiliki catatan kriminal: Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diperlukan.

2. Syarat Khusus untuk Taiwan

  • Usia 23 - 38 Untuk Non / Maks 45 Untuk Eks
  • Dokumen KTP, KK, Akta Lahir, Ijazah minimal SMP, Surat Nikah harus ada, sama dan asli
  • Surat Ijin Keluarga atau Suami ttd bermaterai
  • Tinggi badan minima 155 untuk cewek, berat badan sesuai
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak bertato
  • ⁠Tidak bekas patah tulang 
  • Mata minus maks -1
  • Tidak buta warna total

4. Biaya

Jika memenuhi syarat diatas maka:

  • Bisa daftar melalui online atau datang langsung ke kantor tanpa biaya.
  • Gaji di Taiwan 20.000 + Lembur = 22.000 setara 10jutaan
  • Potongan gaji 7 x 9.382 NT

5. Peraturan Tambahan

  • Tidak diperbolehkan bekerja secara ilegal (tanpa dokumen resmi).
  • Kontrak kerja biasanya berdurasi 3 tahun dengan opsi perpanjangan.

Jika ada pertanyaan atau butuh panduan lebih lanjut, pastikan untuk berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat atau kami.

REGISTRASI ONLINE