Untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik secara umum maupun khusus, tergantung pada jenis pekerjaan yang akan dijalani. Berikut adalah syarat-syaratnya:
1. Syarat Umum
- Usia minimal dan maksimal: Biasanya, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 45 tahun, tetapi bisa berbeda tergantung jenis pekerjaan.
- Kesehatan fisik dan mental: Wajib lulus tes kesehatan sesuai standar yang ditetapkan.
- Pendidikan: Minimal lulusan SMP/sederajat, namun untuk beberapa pekerjaan tertentu (seperti perawat) mungkin memerlukan pendidikan lebih tinggi.
- Pengalaman kerja: Beberapa bidang pekerjaan membutuhkan pengalaman sebelumnya.
- Dokumen pribadi:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Ijazah Terakhir
- Surat Nikah/ Akta Cerai
- Tidak memiliki catatan kriminal: Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diperlukan.
2. Syarat Khusus untuk Taiwan
- Usia 23 - 38 Untuk Non / Maks 45 Untuk Eks
- Dokumen KTP, KK, Akta Lahir, Ijazah minimal SMP, Surat Nikah harus ada, sama dan asli
- Surat Ijin Keluarga atau Suami ttd bermaterai
- Tinggi badan minima 155 untuk cewek, berat badan sesuai
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak bertato
- Tidak bekas patah tulang
- Mata minus maks -1
- Tidak buta warna total
4. Biaya
Jika memenuhi syarat diatas maka:
- Bisa daftar melalui online atau datang langsung ke kantor tanpa biaya.
- Gaji di Taiwan 20.000 + Lembur = 22.000 setara 10jutaan
- Potongan gaji 7 x 9.382 NT
5. Peraturan Tambahan
- Tidak diperbolehkan bekerja secara ilegal (tanpa dokumen resmi).
- Kontrak kerja biasanya berdurasi 3 tahun dengan opsi perpanjangan.
Jika ada pertanyaan atau butuh panduan lebih lanjut, pastikan untuk berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat atau kami.