Untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong, ada beberapa syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi. Berikut penjelasannya:
1. Syarat Umum
- Usia minimal dan maksimal: Biasanya 23-43 tahun.
- Kesehatan fisik dan mental: Lulus tes kesehatan sesuai standar yang kami tetapkan.
- Pendidikan: Minimal lulusan SMP/sederajat. Namun, lebih diutamakan lulusan SMA.
- Dokumen pribadi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Ijazah Terakhir
- Surat Nikah/ Akta Cerai
- Tidak memiliki catatan kriminal: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diperlukan.
- Surat izin keluarga: Persetujuan dari keluarga yang dibuktikan dengan tanda tangan pada dokumen resmi.
2. Syarat Khusus untuk Hong Kong
- Usia 23 - 38 Untuk Non dan Maks 43 Untuk Eks
- Dokumen KTP, KK, Akta Lahir, Ijazah Minimal, Surat Nikah/ akta cerai, sama dan asli
- Surat Ijin Keluarga atau Suami ttd bermaterai
- Tinggi badan minimal 148 cm, berat badan sesuai
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak bertato
- Mata minus maks -1
- Tidak pernah patah tulang
- Tidak buta warna total
3. Proses Pendaftaran
- Registrasi di Disnaker:
- Mendaftarkan diri ke kantor kami di jalan sukarno hatta no 309 banyudono ponorogo.
- Mengikuti pelatihan:
- Meliputi pelatihan bahasa Inggris, keterampilan kerja, dan pengenalan budaya.
- Tes kesehatan:
- Dilakukan di klinik atau rumah sakit yang terakreditasi rekanan kami
- Penandatanganan kontrak kerja:
- Kontrak harus mencakup hak dan kewajiban, seperti jam kerja, gaji minimum, dan fasilitas.
- Pengurusan dokumen keberangkatan:
- Meliputi paspor, visa kerja, dan dokumen lainnya.
- Keberangkatan:
- Berangkat ke Hong Kong dengan bantuan agen.
4. Biaya yang Diperlukan
- Kakak bisa konsultasi online atau datang langsung ke kantor, tanpa biaya pendaftaran.
- Gaji di Hongkong 4.990 setara 9,9jutaan, naik setiap tahunnya.
- Potongan gaji 6 x 2422 HKD dengan uang saku 3 juta dan 6 x 2017 HKD jika tanpa uang saku.
5. Pekerjaan yang Tersedia
Mayoritas TKI di Hong Kong bekerja sebagai:
- Pekerja rumah tangga (domestic helper)
- Perawat lansia
- Pekerja kebersihan
6. Hak dan Perlindungan
- Gaji minimum: Diatur oleh pemerintah Hong Kong, dengan standar tertentu yang diperbarui setiap tahun.
- Hari libur: Setiap minggu, pekerja berhak atas satu hari libur.
- Asuransi: Meliputi asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja.