Untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura, ada persyaratan yang harus dipenuhi, baik secara umum maupun spesifik, karena mayoritas TKI di Singapura bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic helper). Berikut adalah detail persyaratan dan prosesnya:
1. Syarat Umum
- Usia minimal dan maksimal: Biasanya 23-42 tahun, tergantung peraturan agen dan jenis pekerjaan.
- Kesehatan fisik dan mental: Harus lulus tes kesehatan sesuai standar yang ditentukan PT.
- Pendidikan: Minimal lulusan SMP/sederajat.
- Dokumen pribadi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Ijazah Terakhir
- Surat Nikah/ Akta Cerai
- Tidak memiliki catatan kriminal: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat izin keluarga: Dibuktikan dengan tanda tangan pada dokumen resmi diketahui kepala desa.
2. Syarat Khusus untuk Singapura
- Usia 23 - 37 Untuk Non dan Maks 42 Untuk Eks
- Dokumen KTP, KK, Akta Lahir, Ijazah minimal SMP, Surat Nikah/ Akta Cerai, sama dan asli
- Surat Ijin Keluarga atau Suami ttd kepala desa dan bermaterai
- Tinggi badan minimal 148 cm untuk wanita, berat badan sesuai
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak bertato
- Tidak bekas patah tulang
- Tidak buta warna total
- Mata minus maks -1
3. Proses Pendaftaran
- Mendaftarkan diri:
- Mendaftarkan diri ke kantor kami di jalan sukarno hatta no 309 banyudono Ponorogo. maps ada di https://maps.app.goo.gl/8vDmaJcNw7eK8fNn6 atau isi biodata online dulu dibawah.
- Mengikuti pelatihan kerja:
- Meliputi pelatihan bahasa Inggris, keterampilan kerja, dan pengenalan budaya.
- Tes kesehatan:
- Dilakukan di klinik atau rumah sakit yang terakreditasi rekanan kami.
- Penandatanganan kontrak kerja:
- Kontrak mencakup hak dan kewajiban, seperti gaji, hari libur, dan fasilitas.
- Pengurusan dokumen keberangkatan:
- Meliputi paspor, visa kerja, dan tiket pesawat dan lainnya.
4. Biaya yang Diperlukan
- Tidak ada biaya, CPMI bisa konsultasi online atau datang langsung ke kantor.
- Gaji di Singapura up to 750 SGD setara 8,7 jutaan
- Potongan gaji 6 bulan - masih ada sisa gaji setiap bulannya.
5. Pekerjaan yang Tersedia
TKI di Singapura bekerja sebagai:
- Pekerja rumah tangga (domestic helper)
- Pengasuh anak atau lansia
- Pekerja kebersihan
6. Hak dan Perlindungan
- Gaji minimum: Diatur oleh pemerintah Singapura, biasanya setara atau lebih tinggi dari standar di negara asal. Untuk saat ini sekitar 650 - 750 SGD.
- Hari libur mingguan: Satu hari libur dalam seminggu, jika tidak libur akan di ganti uang.
- Kontrak kerja jelas: Harus mencakup tanggung jawab, gaji, dan durasi kerja.